Perbup penyaluran Alokasi Dana Desa & Dana Desa Labura sudah ditandatangani Bupati

Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah, SE telah menanda tangani Peraturan Bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa Se- Labuhanbatu Utara.




Demikian dikatakan Zahida Hafani, Kepala Bagian Hukum Kantor Bupati Labuhanbatu Utara pada utamanews.com melalui sambungan telepon.
“Sudah dua hari yang lalu ditanda tangani Bupati mengenai Alokasi Dana Desa dan Dana Desa dan Bantuan Hasil Pajak serta Pencairan Silpa Dana Desa sebesar 20% untuk tahap III. Sudah ditanda tangani Bupati,” ujar Zahida, pada Rabu (11/5).

“Berkas semua sudah dikembalikan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD),“ ungkap Zahida.

Hal yang sama juga dikatan M. Nur Lubis, bahwa Bupati Labura telah menanda tangani Perbup Pencairan Dana Desa dan dana Alokasi Desa Labura.

“Bupati sudah menananda tangani Perbup mengenai Pencairan Dana Desa untuk Tahap I Pada Tahun 2016,” imbuh Lubis.

Sebelumnya, diberitakan bahwa sampai bulan Mei 2016, dana Alokasi Dana Desa dan Dana Desa serta 20% dana Silpa Dana Desa pada 2015 belum juga disalurkan karena Bupati Labura belum menanda tangani Perbupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

bokep indonesia

Hukum Menonton Film Bokep atau Video Porno menurut Syari'at Islam