Sutan Bhatoegana Ditahan, Pasek: Bongkar Semua Biar Geger


Kolega Sutan Bhatoegana di Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, prihatin atas penahanan rekannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menahan Sutan petang ini, Senin (2/2), setelah memeriksanya selama lebih dari delapan jam.

“Saya sebagai teman sesama partai prihatin. Saya berharap beliau dapat tabah meskipun saya yakin beliau sudah sangat tabah dan siap menjalani proses hukum,” kata Gede Pasek

Pasek menyarankan agar Sutan dapat membeberkan kejadian-kejadian yang sesungguhnya sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka. Pasek bahkan mengajak rekan-rekannya untuk memberikan dukungan moril kepada Sutan agar ia mau membeberkan rentetan kejadian terkait perkara yang menjeratnya.

"Lebih baik Sutan ungkap peristiwa apa saja yang terjadi. Terlebih kalau ada jaminan ia akan diringankan. Baiknya masyarakat memotivasi agar ia jadi whistleblower sehingga ia akan beberkan semua," ujar Pasek.

Karib Anas Urbaningrum itu meminta Sutan blak-blakan soal kasusnya karena menurut dia Sutan pernah bercerita banyak terkait perkara tersebut sewaktu mereka masih sama-sama menjabat sebagai anggota Dewan.

Pasek mengatakan saat Sutan masih menjabat sebagai Ketua Komisi VII, ada tawaran-tawaran besar yang diterimanya namun berulang kali ditolak oleh Sutan.

Perkara yang menjerat Sutan saat ini diyakini Pasek akibat dari kekecewaan terhadap penolakan yang berulang kali dilakukan mantan Sekretaris Fraksi Demokrat itu.

“Dia pernah cerita kalau dia itu sebenarnya sedang menyelamatkan uang negara yang sangat besar, tapi sekarang malah terseret perkara yang uangnya jauh lebih kecil. Lebih baik memang dibuka saja. Kalau dia buka, bisa geger," kata Pasek tanpa menjelaskan lebih lanjut peristiwa geger apa yang ia maksud. 

KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya.

Kasus itu terkuak atas pengembangan perkara suap yang menjerat bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam amar putusan terhadap Rudi, majelis hakim menyebut Rudi pernah menyerahkan US$ 200 ribu kepada Sutan. Uang itu bagian dari suap yang diberikan Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

bokep indonesia

Hukum Menonton Film Bokep atau Video Porno menurut Syari'at Islam