ANCAMAN MENINGGALKAN SHALAT BERJAMA'AH
sebagai mana yang di janjikan Allah swt, . pahala dan rahmat akan diberikan kepada orang yang taat dan menjunjung tinggi perintah perintah -NYA ,.maka Allah swt,juga memberi peringatan dengan azab karena mengingkari nya,.
sebagai hamba Allah swt,.kita wajib menjunjung tinggi perintah perintah nya,.
sebenar nya tidak pantas kita mendapatkan pahala karena kepatuhan kita terhadap perintah perintah -NYA,. kalaw lah Allah swt,pahalatersebut,hal itu semata mata karena kasih sayang Allah swt,kepada kita,.
demikian juga tidak ada azab yang tidak pantaskita terima karena mendurhakai Allah swt,, karena sifat seorang hamba adalah menaati semua perintah tuan nya,
sebenar nya tidak perlu di uraikan mengenai peringatan atau pelajaran agar manusia waspada terhadap ancaman Allah, namun karena Allah swt dan Rasul NYA begitu pengasih dan penyayang
sehingga dia memberitahu kita dengan ber bagai cara agar kita di selamat kan dari ancaman tersebut,. jika kita tidak menghiraukan peringatan peringatan ini maka kita sendiri yang akan rugi,,
hadits ke -1
ibnu abbas r.a berkata,. Rasulullah saw bersabda,."barang siapa mendengar suara azan ,tetapi tidak memenuhi nya tanpa suatu uzur,maka shalat yang di kerjakan nya tidak akan di terima ." para sahabat bertanya ,.."apakah uzur nya?." beliau saw menjawab,." ketakutan atau sakit."
(Hr.Abu Dawut, Ibnu Hibban dan Ibnu majah -at Targhib)
maksud dari , " shalat nya tidak akan di terima" adalah ,dia tidak akan memperoleh pahala dari shalat yang dikerjakan nya,walaupun kewajiban nya telah di tunaikan, dengan kata lain, dia tidak akan memperoleh ke muliaan dan ke hormatan yang seharus nya di terima, ini adalah menurut para iman kita, sedangkan para sahabat dan para tabi'in mengatakan bahwa meninggalkan shalat berjamaah tanpa alasan yang kuat adalah haram hukum nya.
jadi ., shalat berjamaah adalah hukum nya wajib , sehingga sehingga banyak ulama yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat berjamaah , shalat nya tidak sah,,.
Iman Hanafi roh.a. mengatakan , meskipun shalat nya sah namun dia tetap berdosa karena meninggalkan shalat berjamaah,,..
Ibnu abbas r.a. berkata bahwa orang yang seperti itu berdosa karena mengingkari ALLAH SWT,. Ibnu abbas juga berkata,.:barang siapa mendengar suara azan ,tetapi tidak melaksanak shalat berjamaah,maka dia tidak menghendaki kebaikan dan tidak mau diberi kebaikan,"
Abu Hurairah .r.a. berkata,." barang siapa yang mendengar suara azan,tetapi tidak shalat berjamaah ,maka lebih baik di tuangkan cairan timah yamg mendidih kedalam telinga nya "
sebaik baik nya shalat laki-laki adalah di masjid,,
sebagai hamba Allah swt,.kita wajib menjunjung tinggi perintah perintah nya,.
sebenar nya tidak pantas kita mendapatkan pahala karena kepatuhan kita terhadap perintah perintah -NYA,. kalaw lah Allah swt,pahalatersebut,hal itu semata mata karena kasih sayang Allah swt,kepada kita,.
demikian juga tidak ada azab yang tidak pantaskita terima karena mendurhakai Allah swt,, karena sifat seorang hamba adalah menaati semua perintah tuan nya,
sebenar nya tidak perlu di uraikan mengenai peringatan atau pelajaran agar manusia waspada terhadap ancaman Allah, namun karena Allah swt dan Rasul NYA begitu pengasih dan penyayang
sehingga dia memberitahu kita dengan ber bagai cara agar kita di selamat kan dari ancaman tersebut,. jika kita tidak menghiraukan peringatan peringatan ini maka kita sendiri yang akan rugi,,
hadits ke -1
ibnu abbas r.a berkata,. Rasulullah saw bersabda,."barang siapa mendengar suara azan ,tetapi tidak memenuhi nya tanpa suatu uzur,maka shalat yang di kerjakan nya tidak akan di terima ." para sahabat bertanya ,.."apakah uzur nya?." beliau saw menjawab,." ketakutan atau sakit."
(Hr.Abu Dawut, Ibnu Hibban dan Ibnu majah -at Targhib)
maksud dari , " shalat nya tidak akan di terima" adalah ,dia tidak akan memperoleh pahala dari shalat yang dikerjakan nya,walaupun kewajiban nya telah di tunaikan, dengan kata lain, dia tidak akan memperoleh ke muliaan dan ke hormatan yang seharus nya di terima, ini adalah menurut para iman kita, sedangkan para sahabat dan para tabi'in mengatakan bahwa meninggalkan shalat berjamaah tanpa alasan yang kuat adalah haram hukum nya.
jadi ., shalat berjamaah adalah hukum nya wajib , sehingga sehingga banyak ulama yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat berjamaah , shalat nya tidak sah,,.
Iman Hanafi roh.a. mengatakan , meskipun shalat nya sah namun dia tetap berdosa karena meninggalkan shalat berjamaah,,..
Ibnu abbas r.a. berkata bahwa orang yang seperti itu berdosa karena mengingkari ALLAH SWT,. Ibnu abbas juga berkata,.:barang siapa mendengar suara azan ,tetapi tidak melaksanak shalat berjamaah,maka dia tidak menghendaki kebaikan dan tidak mau diberi kebaikan,"
Abu Hurairah .r.a. berkata,." barang siapa yang mendengar suara azan,tetapi tidak shalat berjamaah ,maka lebih baik di tuangkan cairan timah yamg mendidih kedalam telinga nya "
sebaik baik nya shalat laki-laki adalah di masjid,,
Komentar
Posting Komentar